Rabu, 21 Januari 2009

Awas, Penipuan Berkedok Bantuan Madrasah!

GROBOGAN-Penipuan berkedok bantuan dana Pemberdayaan mutu madrasah dan pesantren kembali marak di Kabupaten Grobogan. Kali ini, sasaranya adalah sekolah-sekolah madrasah dan pondok pesantren di pinggiran kabupaten Grobogan. Bahkan, ada sekolah yang sudah tertipu jutaan rupiah.

Penipuan ini terbongar setelah Kepala sekolah madrasah Darul Ulum Selojari Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan Jupri curiga setelah ia menerima surat dari Departemen Agama (Depag). Dalam surat yang ditandatangani Direktur Pendidikan Islam Depag RI itu, disebutkan pihak madrasah akan dijanjikan sejumlah dana bantuan.

Ia pun kemudian berinisiatif menghubungi pihak yang tercantum dalam surat itu. Ia mengatakan, agar dana bantuan sebesar Rp 125 itu cair, ia harus menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta kepada seorang yang mengaku oknum Depag itu. “Curiga format surat yang janggal, akhirnya saya lapor Pak haji Bowo (Nurwibowo, Wakil Ketua DPRD Grobogan, red),” terangnya kemarin.

Nurwibowo pun akhirnya menghubungi salah seorang temannya di kantor Depag pusat. Ia juga mengirim surat edaran yang diterima Jupri via fax. Hasilnya, ditemukan beberapa kejanggalan pada surat yang dimaksud.

Disebutkan, alamat yang tertera pada kepala surat salah. “Seharusnya nomor alamat kantor Depag 3-4, di surat tercantum 304,” terang Politisi dari PKB itu. Ditambahkan, Nomor telpon dan stempel yang tertera di surat juga tak sesuai dengan yang semestinya. Terlebih, nama Direktur Pendidikan Islam yang tercantum juga salah.

Tahu surat itu sarat unsur penipuan, ia pun menyarankan kepada pengurus Madrasah Darul Ulum untuk tak menggubris surat itu. Terlebih, setelah menghubungi pihak Depag Kabupaten Grobgan, diketahui jika prosedur bantuan apapim ke sekolah madrasah dan Ponpes, harus lewat kantor Depag Kabupaten dulu.

Dari informasi yang diterimanya, surat serupa juga diterima oleh banyak sekolah madrasah dan pesantren di pinggiran Grobogan. “Jika menerima surat yang mencurigakan, silakan berkonsultasi dulu kepada dinas yang terkait,” imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Isnaeni Ujiarto melalui Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana mengatakan jika penipuan berkedok salah satu instansi pemerintah itu adalah modus lama dan sering terjadi di Grobogan. “Itu modus lama, biarkan saja tidak usah ditanggapi,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar