Rabu, 21 Januari 2009

KPH Gundih Bagikan Dana Sharing Pengelolaan Hutan

GROBOGAN-Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih Januari ini akan membagikan dana sharing sebesar Rp 450 juta. Dana sharing ini diperoleh dari pengelolaan hutan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) selama tahun 2008, yang didapat dari produksi kayu hutan rimba mewah jenis mahoni.

Menurut keterangan Administratur KPH Gundih Oscar S Maukar dan Humas KPH Gundih Purwoto, pihaknya selama ini telah melakukan pengelolaan kayu hutan jenis jati dan rimba bersama anggota LMDH. Ditambahkan, sebanyak 26 LMDH di bawah naungan KPH Gundih berhak atas sharing dana itu.

Ditanya besarnya dana yang akan diperoleh tiap LMDH, Oscar mengatakan itu tergantung besarnya produksi kayu mahoni di setiap wilayah LMDH itu. “Jadi besar dana yang diperoleh tiap LMDH berbeda-beda,” terangnya kepada wartawan kemarin.

Dana itu nantinya akan digunakan untuk program pengembangan usaha produksi di setiap LMDH. Saat ini, setiap LMDH memiki program usaha diluar usaha produksi hutan. Disebutkan, ada yang memilki usaha ternak, usaha produksi emping dan kerajinan tangan. “Diharapkan dengan bantuan dana sharing ini, usaha mereka dapat terus berkembang,” harap Oscar.

Selain untuk program pengembangan usaha, Pihak KPH Gundih juga berencana untuk program pendidikan di wilayah itu. Sebagian dana akan digunakan untuk pembangunan gedung Taman Kanak-kanak dan bangunan sekolah lain. “Ini juga bagian dari program CSR (Corporate Social Responsibility, red) kami,” terangnya.

Oscar berharap, kerjasama yang telah dibangun antara KPH Gundih dan anggota LMDH dapat terus dilakukan. Selain dapat mendatangkan keuntungan, kondisi hutan juga dapat terus dijaga. “Ibaratnya simbiosis mutualisme, jadi saling menguntungkan,” tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar