Rabu, 21 Januari 2009

Rugikan Negara Lebih dari 1M

Kajari Usut Penyelewengan Anggaran Perawatan Kendaraan Dinas


GROBOGAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi kini sedang melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran perawatan kendaraan dinas di lingkungan anggota DPRD. Pengusutan ini difokuskan pada perawatan kendaraan yang digunakan oleh anggota maupun pimpinan Dewan.

Disebutkan, kerugian negara akibat penyelewengan anggaran perawatan kendaraan dinas ini mencapai RP 1 M lebih. Menurut keterangan Kepala Kejaksaan (Kajari) Purwodadi Hendrizal Husin dampingi Kasi Intel Kejari Lilik Setyawan, penyelewengan ini terjadi selama tahun anggaran 2006 hingga 2008.

Ia mengatakan, modus yang digunakan oleh anggota dewan cukup rapi. Pihaknya menemukan banyak kwutansi ganda. Ia mencontohkan, pengeluarkan biaya perawatan jenis kendaraan berbeda tetapi keterangan nomor polisinya sama. Modus lain, penggantian oli gardan satu kendaraan dalam satu bulan dilakukan dua kali

Selain itu, kendaraan lama dengan nomor polisi yang telah diganti dari H menjadi K masih juga dikeluarkan nota biaya perawatan dari bengkel. Padahal menurut Hendrizal, setelah diganti dengan plat nopol K, kendaraan itu juga ada pengeluaran biaya perawatan. “Jadi kendaraannya hanya satu, tetapi ada kuitansi dua dengan plat nomor polisi H dan K,” jelasnya.

Banyak lagi modus yang digunakan para anggota dewan. Yang paling banyak ditemukan, biaya perawatan dalam satu bulan yang mencapai nominal puluhan juta rupiah. Ia mengatakan, ada juga seorang oknum yang melakukan perawatan satu kendaraan mencapai Rp 30-50 juta hanya dalam satu bulan. “Ini kan tidak rasional dan tidak wajar,” katanya heran.

Terkait masalah ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Supriyanto mengaku siap memberi keterangan jika nanti sewaktu-waktu dipanggil Kejaksaan Nergeri (Kejari) Purwodadi. “Akan saya jelaskan apa adanya dan tidak akan saya tutup-tutupi,” tegasnya kemarin.

Sebagai mantan Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan), Agus Pri, begitu ia akrab disapa, bertanggungjawab penuh perihal perawatan kendaraan dinas DPRD. Ia tak mengelak adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perawatan kendaraan dinas, baik untuk kendaraan untuk operasional maupun kendaraan dinas anggota Dewan.

Ia mencontohkan, ada salah seorang oknum anggota dewan yang tiba-tiba membawa mobilnya ke bengkel tanpa memberitahu pihaknya terlebih dahulu. Ia mengaku kaget ketika beberapa hari kemudian mendapat surat tagihan dari bengkel. “Mau tidak mau ya harus saya bayar, terlebih notanya kan atas nama kendaraan dinas Dewan,” katanya dengan nada rendah.

Dijelaskan, sesuai dengan prosedur yang ada, sebelum kendaraan dibawa ke bengkel harus atas penegethauan pihaknya. “Setelah diketahui jenis keluhan kerusakan, baru dibawa ke bengkel yang telah ditunjuk,” terangnya. Namun pada praktiknya, prosedur itu tak pernah dijalankan.
Ia menambahkan, jika temuan Kejari adanya penyelewengan sebesar Rp 1 miliar itu, tak hanya untuk perawatan kendaraan saja. “Dana sebesar itu termasuk juga biaya bahan bakar minyak (BBM),” jelasnya.

Jumlah kendaraan dinas, terang Agus Pri, baik untuk operasional maupun dinas anggota dan pimpinan Dewan berjumlah 22 unit dari berbagai jenis. Setiap tahunnya anggaran perawatan dan BBM ada sekitar Rp 1,6 miliar. “Namun untuk tahun anggaran 2009 ini, anggarannya dipangkas sekitar Rp 400 juta,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar