Rabu, 14 Januari 2009

Upaya KPH Gundih Tekan Pembalakan Liar

Kayu hasil operasi petugas KPH Gundih

Lebih untung jika jadi pesanggem (penggarap hutan, red)


Ketika pohon terakhir telah ditebang, maka tunggu saja bencana akan datang. Begitulah jargon yang sering diungkapkan agar semua pihak mau menjaga kelestarian hutan. Termasuk KPH Gundih yang aktif libatkan masyarakat desa hutan untuk turut menjaga hutan. Bagamana caranya?


Libatkan Masyarakat Desa Hutan, Angka Penjarahan Turun 50 Persen

Tahun 1998 menjadi masa yang kelam bagi sektor kehutanan di negara ini. Betapa tidak, semangat reformasi yang kebablasan membuat semua orang semakin keblinger untuk melakukan perusakan, termasuk hutan. Jutaan pohon di setiap hutan di babat habis, tanpa ada yang mampu menghentikan. Hasilnya, saat ini kita tinggal memanen bencana.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih di kabupaten Grobogan. Hampir semua pohon jenis rimba dan jati berumur ratusan tahun, habis dibabat penjarah liar. Daerah bukaan di wilayah KPH gundih itu pun semakin luas.

Kondisi ini disadari para petugas di wilayah KPH itu. Mereka kemudian melibatkan masyarakat desa hutan untuk turut menjaga kelestarian hutan. lambat laun, pencurian kayu di wilayah hutan seluas 31 ribu hektar itu dapat ditekan

Disebutkan, gangguan keamanan berupa pencurian kayu (illegal logging) di wilayah Kesatuan Pemangkaun Hutan (KPH) Gundih selama tahun 2008 mencapai 551 batang pohon. Angka ini jauh jika dibandingkan data pencurian kayu pada tahun 2007 yang mencapai 1.101 batang pohon.

Batang-batang kayu hasil sitaan itu, kemudian dikumpulkan di TPK Monggot yang terletak di Desa Monggot Kecamatan Geyer. Disinilah, nasib ribuan batang kayu hasil sitaan tahun 2008 dan sebelumnya dikumpulkan, menunggu proses pelelangan.

Menurut Administratur KPH Gundih Oscar S Maukar, kerugian negara atas pencurian kayu di hutan pun dapat ditekan hingga 50 persen. Dikatakan, keberhasilan pihaknya menekan aksi pencurian kayu di wilayahnya tak lepas dari usaha pemberdayaan masyarakat hutan.

Melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), secara tak langsung pihaknya dapat membantu perekonomian masyarakat hutan. Pelibatan masyarakat desa hutan, menurut Oscar, mutlak dilakukan mengingat keterbatasan sumber daya yang dimilikinya.

Hingga saat ini, pihaknya hanya memilki petugas sebanyak 400 orang saja. Dari jumlah itu petugas lapangan sebanyak 320 petugas. Sedangkan sisanya (80 orang, red) bertugas di kantor yang terletak di jalan raya Grobogan Solo itu.

Dikatakan, jumlah ini dirasa masih kurang untuk mengawasi wilayah KPH Gundih yang seluas 31 ribu hektar. Mengingat keterbatasan ini, pihaknya mau tidak mau harus merangkul masyarakat desa hutan agar ikut turut serta dalam pengamanan wilayah hutan. “Jika hutan rusak, warga juga yang kena getahnya,” katanya.

Melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dibentuk di setiap desa, warga diajak untuk turut serta menjaga hutan. Caranya, warga diberi lahan untuk menanam tanaman jagung di areal hutan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pendapatan hutan dari hasil menanam jagung itu. “Dengan demikian, mereka tak lagi merambah hutan,” jelasnya

Para petani penggarap itu diperbolehkan untuk menggarap lahan di wilayah hutan KPH Gundih. Syaratnya, mereka harus turut menjaga pohon-pohon yang ditanam di wilayah itu.

Pihak KPH Gundih telah membuka lahan hutan seluas 200 hektar untuk digarap oleh para pesanggem (petani penggarap hutan,red). Disebutkan, jika satu hektar dapat menghasilkan empat ton jagung, petani dapat mendapatkan hasil setidaknya Rp 8 juta. ”Itu dengan asumsi harga Rp 2 ribu perkilonya,” terangnya.

Padahal, para pesanggem ada yang berhak mengelola lebih dai dua hektar, tergantung dari kemampuan tenaganya. Jadi keuntungan yang diperoleh petani dapat berlipat ganda. Terlebih mereka tidak dipungut biaya sepeser pun dalam pengelolaan lahan itu.

Sebagai timbal balik, para pesanggem diwajibkan untuk menjaga pohon yang ada dihutan itu. ”Jika ada yang mati atau ditebang, mereka harus segre mengganti,” terangnya. Dengan demikian, pohon dihuan tetap terjaga, sedangkan pesanggem dapat memperoleh hasil dari pengelolaan hutan.

Sawiyo misalnya, pesanggem asal Kecamatan Toroh itu mengaku memilki hak pengelolaan hutan di wilayah KPH Gundih. Selain menanam jagung, ia diwajibkan menjaga pohon jenis kayu putih yang tumbuh di daerah itu.

Dijelaskan, ia menanam jagung dengan sistem tumpang sari. Ia mengguakan tanah di antara batang pohon kayu putih untuk menanam benih-benih jagung. Saat ini, tanaman jagungnya telah berumur lebih dari tiga bulan. ”Sebentar lagi akan dipanen,” katanya sambil tersenyum.

Dikatakan, karena banyak warga yang telah menjadi pesanggem, mereka tak lagi masuk hutan meenebangi pohon secara liar. ”Buat apa menebang pohon, hasilnya lebih banyak menanam jagung dan yang penting lebih aman dan nyaman bekerjanya,” kata Sawiyo.


1 komentar:

  1. Sands Casino: Homepage
    Welcome 샌즈카지노 to Sands 바카라 사이트 Casino! This is your chance to play all your favorite slots and table games and win real money! You're the ultimate 바카라 Vegas-style casino experience!

    BalasHapus